NIM : 3211414003
METODE
KONSERVASI AIR
A. Konservasi air
Konservasi
sumberdaya air adalah upaya memelihara keberadaan serta keberlanjutan keadaan,
sifat dan fungsi sumber daya air agar senantiasa tersedia dalam kuantitas dan
kualitas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan mahluk hidup, baik pada waktu
sekarang maupun yang akan datang.
Sumberdaya
air merupakan bagian dari kekayaan alam yang dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk kemakmuran rakyat, secara lestari sebagaimana termaktub
dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Ketetapan ini ditegaskan kembali dalam pasal 1
Undang Undang Pokok Agraria tahun 1960 bahwa bumi, air dan ruang angkasa
termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dalam wilayah Republik
Indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa adalah merupakan kekayaan
nasional. Sumberdaya air ini memberikan manfaat serbaguna untuk mewujudkan
kesejahteraan bagi seluruh rakyat di segala bidang baik sosial, ekonomi,
budaya, politik maupun bidang ketahanan nasional.
B. Tujuan konservasi air
1. Pencegahan Banjir dan Kekeringan
Banjir
terjadi karena sungai dan saluran-saluran drainase lain tidak mampu menampung
air hujan yang turun ke bumi. Penuhnya air permukaan pada sungai dan danau
serta saluran drainase lain disebabkan karena air hujan itu tidak merembes ke
tanah, melainkan mengalir menjadi air permukaan. Penyebab terjadinya banjir
antara lain curah hujan yang tinggi, pembukaan hutan dan penutupan pori-pori
tanah dengan bangunan, serta gaya hidup masyarakat yang tidak menjaga
kelestarian dan keseimbangan lingkungan.
Agar
banjir dan kekeringan dapat diantisipasi, maka perlu dibuat peta rawan banjir
dan kekeringan pada tiap daerah, menyusun rencana penanggulangan banjir dan
kekeringan, dan menyiapkan sarana dan prasarana untuk mengatasinya.
Pada
kawasan resapan air tidak diperkenankan untuk mendirikan bangunan karena akan
menghalangi meresapnya air hujan ke dalam tanah. Vegetasi yang ada pada kawasan
tersebut dijaga dan tidak dilakukan penebangan untuk tujuan komersil.
2. Pencegahan Erosi dan Sedimentasi
Erosi
dan sedimentasi adalah peristiwa terkikisnya lapisan permukaan tanah oleh angin
atau air. Faktor penentu sedimentasi ini adalah iklim, topografi, dan sifat
tanah serta kondisi vegetasi. Faktor penyebab erosi yang terbesar adalah
pengikisan oleh air. Oleh karena itu, upaya pencegahan yang dilakukan berkaitan
dengan upaya pencegahan banjir. Erosi juga dapat terjadi pada tepi sungai
karena tepi sungai tidak bisa menahan tanah yang terkena arus air.
3. Pencegahan Kerusakan Bantaran Sungai
Kerusakan
bantaran sungai dapat diakibatkan oleh pengikisan aliran air dan aktivitas
manusia yaitu dengan pembuangan sampah, material dan pengurukan untuk
melindungi tempat tinggal. Pencegahan timbulnya kerusakan bantaran sungai dapat
dilakukan : (1) melindungi bantaran sungai secara teknis dengan pembetonan dan
secara vegetasi yaitu penanaman pada bantaran sungai dengan pohon supaya tahan
terhadap proses pengikisan; (2) melarang dan menindak kepada orang atau pihak
yang menggunakan bantaran sungai untuk bangunan tempat tinggal; (3) melarang
kegiatan pembuangan sampah dan material sehingga menyebabkan kerusakan bantaran
sungai.
4. Konservasi Sumber daya Air Bawah Tanah
Sedikit
berbeda, untuk konservasi secara sederhana yang dapat diterapkan di rumah-rumah
penduduk, maka ada konservasi untuk air bawah tanah. Meliputi, sumur resapan
air hujan (SRAH), menurut Muhsinatun Siasah Masruri, 1997 dalam bukunya yang
berjudul Sumur Resapan Air Hujan Sebagai Sarana Konservasi Sumberdaya Air Tanah
di Kota Madya Yogyakarta, sumur resapan air hujan adalah lubang galian berupa
sumur untuk menampung dan meresapkan air hujan. Sesuai dengan namanya air yang
boleh masuk kedalam sumur resapan adalah air hujan yang disalurkan dari atap
bangunan atau air hujan yang mengalir diatas permukaan tanah pada waktu hujan.
Air dari kamar mandi, WC dan dapur tidak dimasukkan kedalam SRAH karena air
tersebut merupakan limbah. Air dari WC harus dimasukkan ke dalam septictank
kedap air agar bakterinya tidak mencemari air tanah.
Manfaat
sumur resapan air hujan terhadap lingkungan adalah untuk mengurangi angka
imbangan air yaitu sebagai pemasok air tanah untuk memenuhi kebutuhan air
bersih guna menopang kehidupan, mengatasi intrusi air laut, memperbaiki mutu
air tanah, mengatasi kekeringan dimusim kemarau, menanggulangi banjir dimusim
hujan, mengendalikan air larian (run off) yang mengakibatkan pengikisan humus
tanah.
Sumber
daya utama baik tanah maupun air mudah mengalami kerusakan atau degradasi.
Dengan adanya kerusakan tersebut maka berdampak pada penurunan tingkat
produktivitas. Faktor - faktor yang menyebabkan kerusakan tersebut antara lain
: kehilangan unsur hara menyebabkan merosotnya kesuburan tanah, salinitas dan
penjenuhan tanah oleh air, dan erosi yaitu hilangnya atau terkikisnya tanah dan
bagian-bagian tanah dari suatu tempat yang diangkut oleh air ke tempat lain.
Berdasarkan hal tersebut, maka diperlukannya suatu usaha untuk tetap menjaga
kestabilan tanah dan air yaitu melalui konservasi tanah dan air.
C. Metode konservasi air
Metode
konservasi air dibagi menjadi 3 yaitu :
1. Metode vegetatif
Metode
vegetatif adalah suatu cara pengelolaan lahan miring dengan menggunakan tanaman
sebagai sarana konservasi tanah (Seloliman, 1997). Tanaman penutup tanah ini
selain untuk mencegah atau mengendalikan bahaya erosi juga dapat berfungsi
memperbaiki struktur tanah, menambahkan bahan organik tanah, mencegah proses
pencucian unsur hara dan mengurangi fluktuasi temperatur tanah.
Metode
vegetatif untuk konservasi tanah dan air termasuk antara lain: penanaman
penutup lahan (cover crop) berfungsi untuk menahan air hujan agar tidak
langsung mengenai permukaan tanah, menambah kesuburan tanah (sebagai pupuk
hijau), mengurangi pengikisan tanah oleh air dan mempertahankan tingkat
produktivitas tanah (Seloliman, 1997).
Penanaman
rumput kegunaannya hampir sama dengan penutup tanah, tetapi mempunyai manfaat
lain, yakni sebagai pakan ternak dan penguat terras. Cara penanamannya dapat
secara rapat, barisan maupun menurut kontur.
Penggunaan
sisa tanaman untuk konservasi tanah dapat berbentuk mulsa atau pupuk hijau.
Dengan mulsa maka daun atau batang tumbuhan disebarkan di atas permukaan tanah,
sedangkan dengan pupuk hijau maka sisa-sisa tanaman tersebut dibenamkan ke
dalam tanah (Arsyad, 1989).
Syarat-syarat
dari tanaman penutup tanah, antara lain:
1.
Dapat berkembang dan daunnya banyak.
2.
Tahan terhadap pangkasan.
3.
Mudah diperbanyak dengan menggunakan biji.
4.
Mampu menekan tanaman pengganggu.
5.
Akarnya dapat mengikat tanah, bukan merupakan saingan tanaman pokok.
6.
Tahan terhadap penyakit dan kekeringan.
7.
Tidak berduri dan bersulur yang membelit.
Selain
dengan penanaman tanaman penutup tanah (cover crop), cara vegetatif lainnya
adalah:
1.
Tanaman dengan lajur berselang-seling, pada kelerengan 6 – 10 % dengan tujuan:
a.
Membagi lereng agar menjadi lebih pendek.
b.
Dapat menghambat atau mengurangi laju aliran permukaan.
c.
Menahan partikel-partikel tanah yang terbawa oleh aliran permukaan.
Tipe-tipe
tanaman lajur berseling adalah:
a. Countur strip cropping, adalah
penanaman berselang berdasarkan garis kontur.
b. Field strip cropping, digunakan untuk
kelerengan yang tidak bergelombang dengan jalur dapat melewati garis kontur,
tetapi tanaman tidak melewati garis kontur.
c. Wind strip cropping, digunakan pada
lahan yang datar atau kelerengan yang tidak tajam dengan jalur tanaman tegak
lurus arah angin, sehingga kadang-kadang arah alur searah dengan kelerengan.
d. Buffer strip cropping, adalah lajur
tanaman yang diselingi dengan lajur rumput atau legume sebagai penyangga.
2.
Menanam secara kontur (Countur planting), dilakukan pada kelerengan 15 – 18 %
dengan tujuan untuk memperbesar kesempatan meresapnya air sehingga run off
berkurang.
3.
Pergiliran tanaman (crop rotation).
4.
Reboisasi atau penghijauan.
5.
Penanaman saluran pembuang dengan rumput dengan tujuan untuk melindungi saluran
pembuang agar tidak rusak
2. Metode mekanik
Cara mekanik adalah cara pengelolaan
lahan tegalan (tanah darat) dengan menggunakan sarana fisik seperti tanah dan
batu sebagai sarana konservasi tanahnya. Tujuannya untuk memperlambat aliran
air di permukaan, mengurangi erosi serta menampung dan mengalirkan aliran air
permukaan (Seloliman, 1997).
Termasuk
dalam metode mekanik untuk konservasi tanah dan air di antaranya pengolahan
tanah. Pengolahan tanah adalah setiap manipulasi mekanik terhadap tanah yang
diperlukan untuk menciptakan keadaan tanah yang baik bagi pertumbuhan tanaman.
Tujuan pokok pengolahan tanah adalah menyiapkan tempat tumbuh bibit,
menciptakan daerah perakaran yang baik, membenamkan sisa-sisa tanaman dan
memberantas gulma (Arsyad, 1989).
Pengendalian
erosi secara teknis-mekanis merupakan usaha-usaha pengawetan tanah untuk
mengurangi banyaknya tanah yang hilang di daerah lahan pertanian dengan cara
mekanis tertentu. Sehubungan dengan usaha-usaha perbaikan tanah secara mekanik
yang ditempuh bertujuan untuk memperlambat aliran permukaan dan menampung serta
melanjutkan penyaluran aliran permukaan dengan daya pengikisan tanah yang tidak
merusak.
Pengolahan
tanah menurut kontur adalah setiap jenis pengolahan tanah (pembajakan,
pencangkulan, pemerataan) mengikuti garis kontur sehingga terbentuk alur-alur
dan jalur tumpukan tanah yang searah kontur dan memotong lereng. Alur-alur
tanah ini akan menghambat aliran air di permukaan dan mencegah erosi sehingga
dapat menunjang konservasi di daerah kering. Keuntungan utama pengolahan tanah
menurut kontur adalah terbentuknya penghambat aliran permukaan yang
memungkinkan penyerapan air dan menghindari pengangkutan tanah. Oleh sebab itu,
pada daerah beriklim kering pengolahan tanah menurut kontur juga sangat efektif
untuk konservasi ini.
Pembuatan
terras adalah untuk mengubah permukaan tanah miring menjadi bertingkat-tingkat
untuk mengurangi kecepatan aliran permukaan dan menahan serta menampungnya agar
lebih banyak air yang meresap ke dalam tanah melalui proses infiltrasi (Sarief,
1986). Menurut Arsyad (1989), pembuatan terras berfungsi untuk mengurangi
panjang lereng dan menahan air sehingga mengurangi kecepatan dan jumlah aliran
permukaan dan memungkinkan penyerapan oleh tanah, dengan demikian erosi
berkurang.
3. Metode kimia
Kemantapan struktur tanah merupakan
salah satu sifat tanah yang menentukan tingkat kepekaan tanah terhadap erosi.
Cara kimia dalam usaha pencegahan erosi, yaitu dengan pemanfaatan soil conditioner
atau bahan-bahan pemantap tanah dalam hal memperbaiki struktur tanah sehingga
tanah akan tetap resisten terhadap erosi (Kartasapoetra dan Sutedjo, 1985).
Bahan
kimia sebagai soil conditioner mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap
stabilitas agregat tanah. Pengaruhnya berjangka panjang karena senyawa tersebut
tahan terhadap mikroba tanah. Permeabilitas tanah dipertinggi dan erosi
berkurang. Bahan tersebut juga memperbaiki pertumbuh pertumbuhan tanaman
semusim pada tanah liat yang berat (Arsyad, 1989).
Penggunaan
bahan-bahan pemantap tanah bagi lahan-lahan pertanian dan perkebunan yang baru
dibuka sesunggunya sangat diperlukan mengingat:
• Lahan-lahan bukaan baru memerlukan
banyak perlakuan agar dapat didayagunakan dengan efektif.
• Pada waktu penyiapan lahan tersebut
telah banyak unsur-unsur hara yang terangkat.
• Pengerjaan lahan tersebut menjadi
lahan yang siap untuk kepentingan perkebunan, menyebabkan banyak terangkut atau
rusaknya bagian top soil, mengingat pekerjaannya menggunakan peralatan-peralatan
berat seperti traktor, bulldozer dan alat-alat berat lainnya.
Sumber : http://konservasitanahdanairrosapbiol09.blogspot.co.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar