Nama : Saryono
NIM : 3211414028
Kriteria Air Layak Dikonsumsi
Air
adalah senyawa yang penting bagi semua bentuk kehidupan yang ada di Bumi. Air
menutupi hampir 71% permukaan Bumi.
Terdapat 1,4 triliun kilometer kubik tersedia di Bumi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan
Kerja Perkantoran dan industri terdapat pengertian mengenai Air Bersih yaitu
air yang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan kualitasnya memenuhi
persyaratan kesehatan air bersih sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dan dapat diminum apabila dimasak.
Parameter kualitas air bersih yang ditetapkan dalam PERMENKES 416/1990 terdiri atas parameter fisik, parameter kimiawi, parameter mikrobiologis.
Parameter kualitas air bersih yang ditetapkan dalam PERMENKES 416/1990 terdiri atas parameter fisik, parameter kimiawi, parameter mikrobiologis.
- Parameter Fisik
Parameter fisik yang harus dipenuhi pada air minum
yaitu harus jernih, tidak berbau, tidak berasa dan tidak berwarna. Sementara
suhunya sebaiknya sejuk dan tidak panas. Selain itu, air minum tidak
menimbulkan endapan. Jika air yang kita konsumsi menyimpang dari hal ini, maka
sangat mungkin air telah tercemar.
- Parameter Kimia
Dari aspek kimiawi, bahan air minum tidak boleh
mengandung partikel terlarut dalam jumlah tinggi serta logam berat (misalnya
Hg, Ni, Pb, Zn,dan Ag) ataupun zat beracun seperti senyawa hidrokarbon dan
detergen. Ion logam berat dapat mendenaturasi protein, disamping itu logam
berat dapat bereaksi dengan gugus fungsi lainnya dalam biomolekul. Karena
sebagian akan tertimbun di berbagai organ terutama saluran cerna, hati dan
ginjal, maka organ-organ inilah yang terutama dirusak
- Parameter Mikrobiologis
Bakteri patogen yang tercantum dalam Kepmenkes yaitu
Escherichia colli, Clostridium perfringens, Salmonella. Bakteri patogen
tersebut dapat membentuk toksin (racun) setelah periode laten yang singkat
yaitu beberapa jam. Keberadaan bakteri coliform (E.coli tergolong jenis bakteri
ini) yang banyak ditemui di kotoran manusia dan hewan menunjukkan kualitas
sanitasi yang rendah dalam proses pengadaan air. Makin tinggi tingkat
kontaminasi bakteri coliform, makin tinggi pula risiko kehadiran bakteri
patogen, seperti bakteri Shigella (penyebab muntaber),S.typhii (penyebab
typhus), kolera, dan disentri.
Salah satu faktor yang sangat penting dan menentukan bahwa air yang layak konsumsi adalah kandungan TDS (Total Dissolved Solids) atau kandungan unsur mineral dalam air. Contoh unsur mineral dalam air adalah: zat kapur, besi, timah, magnesium, tembaga, sodium, chloride, dan chlorine. Air yang mengandung mineral tinggi sangat tidak baik untuk kesehatan. Mineral dalam air tidak hilang dengan cara direbus. Min eral yang baik bagi tubuh manusia adalah mineral organik yang berasal dari sayur, buah, daging, telor, atau susu. Mineral di dalam air disebut mineral nonorganik atau mineral dari benda mati yang tidak bisa diuraikan oleh tubuh.
Salah satu faktor yang sangat penting dan menentukan bahwa air yang layak konsumsi adalah kandungan TDS (Total Dissolved Solids) atau kandungan unsur mineral dalam air. Contoh unsur mineral dalam air adalah: zat kapur, besi, timah, magnesium, tembaga, sodium, chloride, dan chlorine. Air yang mengandung mineral tinggi sangat tidak baik untuk kesehatan. Mineral dalam air tidak hilang dengan cara direbus. Min eral yang baik bagi tubuh manusia adalah mineral organik yang berasal dari sayur, buah, daging, telor, atau susu. Mineral di dalam air disebut mineral nonorganik atau mineral dari benda mati yang tidak bisa diuraikan oleh tubuh.
Bila terlalu banyak mineral nonorganik di dalam tubuh dan tidak dikeluarkan, maka seiring berjalannya waktu akan mengendap di dalam tubuh yang berakibat tersumbatnya bagian tubuh. Misal bila mengendap di mata mengakibatkan katarak, pada ginjal/empedu mengakibatkan batu ginjal/batu empedu, pada pembuluh darah mengakibatkan pengerasan pembuluh darah, tekanan darah tinggi, stroke, pada otak mengakibatkan Parkinson, pada persendian tulang mengakibatkan pengapuran, dll.
Peraturan
Gubernur Jawa Tengah No. 5 Tahun 2014 Tentang Peruntukan Air dan Pengelolaan
Air Sungai Tuntang di Provinsi Jawa Tengah
Kelas air adalah peringkat kualitas air yang dinilai masih
layak untuk dimanfaatkan bagi peruntukkan tertentu.
1) Kelas
I adalah air yang peruntukkannya dapat digunakan untuk air baku air minum, dan atau
peruntukkan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut
2) Kelas
II adalah air yang peruntukkannya dapat digunakan untuk prasarana/sarana
rekreasi air, pembudidayaan ikan air
tawar, peternakan, air untuk mengairi pertanian dan atau peruntukkan lain yang
mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
3) Kelas
III adalah air yang peruntukkannya dapat digunakan untuk pembudidayaan air tawar,
peternakan, air untuk mengairi pertanaman, dan atau pruntukkan lain yang mempersyaratkan
mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut.
Menurut standar WHO, air minum yang layak dikonsumsi memiliki kadar TDS <100. Pada dasarnya kategori air menurut TDS terbagi menjadi 4:
- Lebih dari 100 ppm : bukan air minum
- 10 – 100 ppm: air minum
- 1 – 10 ppm : air murni
- 0 ppm : air organik
Tanda-tanda bahwa air tanah sudah tercemar dapat dikenali melalui pengamatan fisik. Beberapa di antaranya seperti dikutip dari Indiastudychannel adalah:
- Warna kekuningan akan muncul jika air tercemar chromium dan materi organik. Jika air berwarna merah kekuningan, itu menandakan adanya cemaran besi. Sementara pengotor berupa lumpur akan memberi warna merah kecoklatan.
- Kekeruhan juga merupakan tanda bahwa air tanah telah tercemar oleh koloid (bio zat yang lekat seperti getah atau lem). Lumpur, tanah liat dan berbagai mikroorganisme seperti plankton maupun partikel lainnya bisa menyebabkan air berubah menjadi keruh.
- Polutan berupa mineral akan membuat air tanah memiliki rasa tertentu. Jika terasa pahit, pemicunya bisa berupa besi, alumunium, mangaan, sulfat maupun kapur dalam jumlah besar.
- Air tanah yang rasanya seperti air sabun menunjukkan adanya cemaran alkali. Sumbernya bisa berupa natrium bikarbonat, maupun bahan pencuci yang lain misalnya detergen.
- Rasa payau menunjukkan kandungan garam yang tinggi, sering terjadi di daerah sekitar muara sungai.
- Bau yang tercium dalam air tanah juga menunjukkan adanya pencemaran. Apapun baunya, itu sudah menunjukkan bahwa air tanah tidak layak untuk dikonsumsi.
BOD (Biological Oxygen Demand)
BOD merupakan parameter pengukuran jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh
bekteri untuk mengurai hampir semua zat organik yang terlarut dan tersuspensi
dalam air buangan, dinyatakan dengan BOD5 hari pada suhu 20 °C dalam mg/liter
atau ppm. Pemeriksaan BOD5 diperlukan untuk menentukan beban pencemaran terhadap
air buangan domestik atau industri juga untuk mendesain sistem pengolahan
limbah biologis bagi air tercemar. Penguraian zat organik adalah peristiwa
alamiah, jika suatu badan air tercemar oleh zat organik maka bakteri akan dapat
menghabiskan oksigen terlarut dalam air selama proses biodegradable
berlangsung, sehingga dapat mengakibatkan kematian pada biota air dan keadaan
pada badan air dapat menjadi anaerobik yang ditandai dengan timbulnya bau
busuk.
COD (Chemical Oxygen Demand)
COD adalah jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi zat-zat
organik yang terdapat dalam limbah cair dengan memanfaatkan oksidator kalium
dikromat sebagai sumber oksigen. Angka COD merupakan ukuran bagi pencemaran air
oleh zat organik yang secara alamiah dapat dioksidasi melalui proses biologis
dan dapat menyebabkan berkurangnya oksigen terlarut dalam air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar